Yang bersangkutan harus dari Gereja Yang se-Azas :
1. Mereka yang telah dibaptiskan/sidi di luar GPBB, atau menyerahkan Surat Atestasi dari Gereja Asal
2. Mereka yang telah beribadah 6-12 bulan di GPBB
3. Mengisi formulir yang disediakan oleh Sekretariat GPBB
4. Melampirkan foto-copy Baptis atau Sidi
5. Melampirkan 2 lembar pas foto berwarna
6. Bertemu secara pribadi dengan Pendeta dan Pengerja GPBB
7. Mereka mengikuti percakapan gerejani dengan MJ GPBB
8. Mereka yang telah disetujui oleh Board of Meeting dari GPBB dan yang namanya telah diumumkan di jemaat sebanyak 3x dan tidak ada surat keberatan yang sah/sanggahan tertulis secara resmi dari jemaat.
Dari Gereja yang tidak se-Azas :
1. Memberikan Surat Pernyataan dirinya untuk bergabung dengan GPBB.
2. Mengikuti beberapa pertemuan Pembinaan/Katekisasi, yaitu: mengenal Gereja Presbyterian, Pengakuan Iman Rasuli, Westminister dan Doktrin-2 dan beberapa ajaran yang diajarkan sesuai dengan Gereja Presbyterian.
3. Melampirkan foto-copy Baptis atau Sidi
4. Melampirkan 2 lembar pas foto berwarna
5. Bertemu secara pribadi dengan Pendeta dan Pengerja GPBB
6. Mereka mengikuti percakapan gerejani dengan MJ GPBB
7. Mereka yang telah disetujui oleh Board of Meeting dari GPBB dan yang namanya telah diumumkan di jemaat sebanyak 3x dan tidak ada surat keberatan yang sah/sanggahan tertulis secara resmi dari jemaat.
Untuk detail lebih lanjut, silakan hubungi Ibu Ingrid melalui email ke indonesia@bbpc.org.sg